POJK
Peraturan Badan Nomor 5-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan...
Pasal 20
BAB 5 — SANKSI
BPR yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 4, Pasal 12, Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan sanksi administratif: a. teguran tertulis; dan/atau b. penurunan tingkat kesehatan.
