POJK
Peraturan Badan Nomor 49-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal
Pasal 19
BAB 6 — RUANG LINGKUP PERLINDUNGAN DANA PERLINDUNGAN PEMODAL
Aset Pemodal berupa efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek yang mendapat perlindungan Dana Perlindungan Pemodal adalah efek dalam penitipan kolektif pada kustodian yang dicatat dalam rekening efek pada lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
