POJK
Peraturan Badan Nomor 49-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal
Pasal 10
BAB 4 — PENGELOLAAN DANA PERLINDUNGAN PEMODAL
Hasil investasi Dana Perlindungan Pemodal setelah dikurangi biaya atas jasa pengelolaan, wajib ditambahkan ke dalam Dana Perlindungan Pemodal.
