POJK
Peraturan Badan Nomor 49-pojk-04-2015 Tahun 2015 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi...
Pasal 6
BAB 3 — DEALER PARTISIPAN DAN SPONSOR
Dalam hal terdapat perubahan jumlah Dealer Partisipan, Manajer Investasi wajib mengumumkannya di Bursa Efek.
