POJK
Peraturan Badan Nomor 48-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank...
Pasal 22
BAB 6 — SANKSI
BPR yang telah dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 21, tetap diwajibkan untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
