POJK
Peraturan Badan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan,...
Pasal 17A
BAB 4 — PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA
(1) Asosiasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) harus mendapat persetujuan tertulis dari OJK. (2) Untuk mendapatkan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), asosiasi harus menyampaikan permohonan tertulis kepada OJK dengan melampirkan dokumen: a. fotokopi
anggaran dasar atau anggaran rumah tangga; b. kode etik; dan c. struktur kepengurusan.
