POJK
Peraturan Badan Nomor 46-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum
Pasal 5
BAB 2 — FUNGSI KEPATUHAN BANK
Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan dan satuan kerja kepatuhan pada bank umum syariah dan/atau bank umum konvensional yang memiliki unit usaha syariah wajib berkoordinasi dengan dewan pengawas syariah terkait pelaksanaan Fungsi Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah.
