POJK
Peraturan Badan Nomor 45-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian...
Pasal 20
BAB 4 — PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBERIAN REMUNERASI
Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel bagi Pegawai pada unit pengawasan (control unit) dilakukan sesuai dengan
kinerja dengan tetap memperhatikan objektivitas dan independensi.
