POJK
Peraturan Badan Nomor 44-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi...
Pasal 14
BAB 4 — PENYELENGGARA SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA
Standar kompetensi kerja yang digunakan dalam pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah SKKNI yang diberlakukan bagi BPR dan BPRS berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
