POJK
Peraturan Badan Nomor 42-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan...
Pasal 65
BAB 7 — SANKSI
Bank yang tidak mencantumkan nilai LCR dalam laporan publikasi triwulanan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transparansi dan publikasi laporan Bank.
No.369, 2015
