POJK
Peraturan Badan Nomor 41-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter...
Pasal 10
BAB 4 — TUGAS, WEWENANG, HAK, DAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA STATUTER
Pengelola Statuter mempertanggungjawabkan segala keputusan dan tindakannya dalam melaksanakan wewenang, fungsi, dan tugasnya kepada OJK.
