POJK
Peraturan Badan Nomor 40-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga...
Pasal 36
BAB 5 — KUALITAS AKTIVA
LPEI wajib menyampaikan laporan kualitas aktiva sesuai dengan Peraturan OJK mengenai laporan bulanan lembaga jasa keuangan non-bank.
