POJK
Peraturan Badan Nomor 39-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang...
Pasal 42
BAB 8 — SUMBER DAYA MANUSIA DAN PELATIHAN
PJK wajib menyelenggarakan pelatihan yang berkesinambungan tentang: a. implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan program APU dan PPT; b. teknik, metode, dan tipologi Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme; dan c. kebijakan dan prosedur penerapan program APU dan PPT serta peran dan tanggung jawab pegawai dalam mencegah dan memberantas Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme.
