POJK
Peraturan Badan Nomor 39-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang...
Pasal 34
BAB 5 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
(1) Dalam hal PJK bertindak sebagai agen penjual produk penyedia jasa keuangan lainnya, PJK wajib menyerahkan hasil CDD dan salinan dokumen pendukung kepada penyedia jasa keuangan lainnya. (2) Tata cara pemenuhan permintaan informasi hasil CDD dan salinan dokumen pendukung dituangkan dalam
perjanjian kerja sama antara PJK dengan penyedia jasa keuangan lainnya tersebut.
