POJK
Peraturan Badan Nomor 39-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang...
Pasal 20
BAB 5 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
PJK wajib melakukan verifikasi atas dokumen pendukung dengan cara: a. meneliti kemungkinan adanya hal-hal yang tidak wajar atau mencurigakan; b. memastikan kebenaran dokumen calon Nasabah, dalam hal terdapat kecurigaan atas dokumen yang diterima, dengan cara:
- melakukan wawancara dengan calon Nasabah;
- meminta dokumen lain yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang; atau
- melakukan pemeriksaan silang dari berbagai informasi yang disampaikan oleh calon Nasabah; dan c. melakukan penelaahan mengenai Pemilik Manfaat (Beneficial Owner).
