POJK
Peraturan Badan Nomor 39-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana
Pasal 36
BAB 7 — PERILAKU AGEN PENJUAL EFEK REKSA DANA
Dalam hal Agen Penjual Efek Reksa Dana membuat tabel perbandingan antara beberapa Reksa Dana dari beberapa Manajer Investasi yang dipasarkannya, maka perbandingan tersebut harus dibuat atas jenis produk yang sama dan dapat diperbandingkan.
