POJK
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN PENYELENGGARA LAYANAN
Pasal 28
(1) t2t Menteri melakukan penatausahaan pemberian Pinjaman. Penatausahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi kegiatan: a, administrasi pengelolaan Pinjaman; dan b. akuntansi Pinjaman. SK No257517A Pasal 29...
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
