POJK
Peraturan Badan Nomor 38-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka...
Pasal 11
BAB 4 — PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA TANPA MEMBERIKAN HMETD
Harga saham pada Pelaksanaan Penambahan Modal untuk Perusahaan Terbuka yang sahamnya tidak tercatat dan tidak diperdagangkan di Bursa Efek paling rendah sama dengan harga pasar wajar yang ditetapkan oleh Penilai.
