POJK
Peraturan Badan Nomor 38-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Secara...
Pasal 16
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai prinsip kehati-hatian dan laporan dalam rangka penerapan manajemen risiko secara konsolidasi bagi Bank yang melakukan pengendalian terhadap perusahaan anak diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
