POJK
Peraturan Badan Nomor 36-pojk-03-2017 Tahun 2017 tentang Prinsip Kehati-Hatian dalam Kegiatan...
Pasal 25
BAB 8 — PERLAKUAN AKUNTANSI DAN KUALITAS PENYERTAAN MODAL DAN PENYERTAAN MODAL SEMENTARA
Perlakuan akuntansi atas Penyertaan Modal dan Penyertaan Modal Sementara mengacu pada standar akuntansi keuangan di INDONESIA.
