POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-05-2018 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Pasal 119
BAB 26 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku, ketentuan mengenai penyelenggaraan usaha Perusahaan Pembiayaan tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
