POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura
Pasal 62
BAB 14 — KETENTUAN PERALIHAN
Bagi PMV yang telah mendapatkan izin usaha sebelum Peraturan OJK ini diundangkan, ketentuan penyertaan saham dan/atau penyertaan melalui pembelian obligasi konversi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dinyatakan
berlaku 5 (lima) tahun setelah Peraturan OJK ini diundangkan.
