POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-04-2020 Tahun 2020 tentang PENILAIAN DAN PENYAJIAN LAPORAN...
Pasal 52
BAB 15 — PEDOMAN PENILAIAN DENGAN PENDEKATAN ASET
(1) Penilai Bisnis yang menggunakan Pendekatan Aset dalam Penugasan Penilaian Profesional wajib memiliki keahlian dalam bidang Penilaian properti dan Penilaian Bisnis. (2) Dalam hal Penilai Bisnis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak memiliki keahlian dalam bidang Penilaian properti maka Penilai Bisnis wajib mengacu pada hasil Penilaian properti.
