POJK
Peraturan Badan Nomor 35-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
Pasal 12
BAB 4 — DAFTAR EFEK SYARIAH YANG DITERBITKAN OLEH PIHAK PENERBIT DAFTAR EFEK SYARIAH
DPS wajib memastikan pemenuhan terhadap Prinsip Syariah di Pasar Modal atas Efek Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah yang diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah.
