POJK
Peraturan Badan Nomor 34-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten...
Pasal 6
BAB 2 — KEANGGOTAAN
Ketentuan mengenai keanggotaan dan pengangkatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 mutatis mutandis berlaku bagi Komite Nominasi dan Remunerasi yang dibentuk secara terpisah oleh Dewan Komisaris.
