POJK
Peraturan Badan Nomor 34-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten...
Pasal 29
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan dalam peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai Komite Nominasi dan Remunerasi tetap berlaku bagi Emiten atau Perusahaan Publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
