POJK
Peraturan Badan Nomor 34-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten...
Pasal 18
BAB 4 — PENYELENGGARAAN RAPAT
Hasil rapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 wajib dituangkan dalam risalah rapat dan didokumentasikan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
