POJK
Peraturan Badan Nomor 33-pojk-05-2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun...
Pasal 3
BAB 3 — CARA PENYELENGGARAAN PROGRAM PENSIUN BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH
Pendirian Dana Pensiun Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dilakukan oleh Pendiri dengan mengajukan permohonan pengesahan Dana Pensiun Syariah kepada OJK.
