POJK
Peraturan Badan Nomor 33-pojk-03-2018 Tahun 2018 tentang Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan...
Pasal 12
BAB 2 — KUALITAS ASET PRODUKTIF
Dalam hal terdapat penyimpangan pemberian Kredit, BPR wajib menurunkan kualitas Kredit menjadi macet.
