Pasal 24
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Dalam bagian keterangan tentang Perusahaan Terbuka, kegiatan usaha, serta kecenderungan dan prospek usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf k harus paling sedikit memuat atau mengungkapkan: a. keterangan tentang Perusahaan Terbuka, paling sedikit:
- permodalan dan pemegang saham, paling sedikit: a) kepemilikan saham dan struktur permodalan terakhir; b) posisi Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Anak dalam Kelompok Usaha Perusahaan Terbuka yang dibuat dalam bentuk diagram disertai presentase kepemilikannya; dan
c) keterangan tentang Pengendali, baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, dan/atau pemegang saham utama yang disajikan dalam bentuk skema atau diagram. 2. pengurus dan pengawasan yang meliputi nama dan daftar riwayat hidup anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka serta Sekretaris Perusahaan, Komite Audit dan/atau komite lainnya (jika ada); 3. keterangan ringkas tentang Perusahaan Anak yang material serta kegiatannya, paling sedikit: a) nama; b) kegiatan usaha; c) tahun dimulainya investasi oleh Perusahaan Terbuka di Perusahaan Anak; d) status operasional; dan e) perizinan terkait dengan kegiatan usaha. 4. perkara yang dihadapi Perusahaan Terbuka, Perusahaan Anak, anggota Direksi, dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka yang mempunyai dampak material terhadap kelangsungan usaha, kegiatan usaha dan/atau operasional Perusahaan Terbuka (jika ada); dan 5. perjanjian penting. b. kegiatan usaha Perusahaan Terbuka serta kecenderungan dan prospek usaha yang paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
uraian singkat mengenai kegiatan usaha utama Perusahaan Terbuka atau Kelompok Usaha Perusahaan Terbuka (jika Perusahaan Terbuka merupakan entitas induk);
setiap kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perusahaan Terbuka;
setiap kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang;
dalam hal tidak ada kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa sebagaimana dimaksud pada angka 3, Perusahaan Terbuka harus memberikan pernyataan mengenai hal tersebut;
masa berlaku dari hak paten, hak merek, lisensi, waralaba, dan konsesi yang dimiliki dan/atau dikuasai Perusahaan Terbuka dan/atau Perusahaan Anak serta pentingnya hal tersebut bagi Perusahaan Terbuka;
besarnya ketergantungan terhadap pemasok tertentu;
besarnya ketergantungan terhadap satu dan/atau sekelompok pelanggan;
besarnya ketergantungan terhadap kontrak dengan pemerintah;
sifat musiman dari kegiatan usaha (jika ada);
keadaan persaingan dalam industri dan kedudukan Perusahaan Terbuka dalam persaingan tersebut (jika ada sumber data yang layak dipercaya); dan
uraian tentang prospek usaha Perusahaan Terbuka dikaitkan dengan industri, perekonomian secara umum, dan pasar domestik atau internasional, yang dapat disertai data pendukung kuantitatif jika ada sumber data yang layak dipercaya.
