Pasal 11
BAB 3 — ISI PROSPEKTUS
Dalam bagian Penawaran Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d harus paling sedikit memuat atau mengungkapkan: a. uraian mengenai Rapat Umum Pemegang Saham yang menyetujui penambahan modal dengan memberikan HMETD; b. keterangan tentang HMETD yang paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
uraian mengenai Efek yang diterbitkan dari pelaksanaan HMETD paling sedikit memuat atau mengungkapkan: a) tanggal daftar pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD; b) jumlah, jenis, dan nilai nominal saham baru dalam Penawaran Umum untuk penambahan modal dengan memberikan HMETD; c) rasio HMETD atas saham; d) harga saham baru dalam pelaksanaan HMETD; dan e) total nilai Penawaran Umum.
uraian mengenai tata cara pengalihan HMETD;
uraian mengenai perlakuan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya yang diterbitkan dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD yang tidak diambil oleh yang berhak;
uraian mengenai HMETD dalam bentuk pecahan;
tata cara penerbitan dan penyampaian bukti HMETD serta saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya;
kriteria penerima dan pemegang HMETD yang berhak;
perdagangan HMETD;
bentuk sertifikat HMETD (jika ada);
pemecahan sertifikat bukti HMETD (jika ada); dan
nilai teoretis HMETD. c. uraian mengenai penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang (jika ada) yang paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
keterangan tentang objek penyetoran;
ringkasan hasil penilaian dari Penilai paling sedikit memuat atau mengungkapkan: a) identitas Pihak; b) Objek Penilaian; c) tujuan penilaian; d) asumsi-asumsi dan kondisi pembatas; e) Pendekatan Penilaian dan Metode Penilaian; f) kesimpulan nilai; dan g) pendapat kewajaran atas transaksi penyetoran. d. dalam hal terdapat Waran yang menyertai penambahan modal dengan memberikan HMETD, Perusahaan Terbuka harus paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
rasio Waran dengan saham yang akan diterbitkan;
tanggal dimulai dan tanggal diakhirinya pelaksanaan Waran;
harga saham baru dalam pelaksanaan Waran;
nilai terakhir, jika Waran tidak dilaksanakan;
informasi tentang Waran yang bersifat tetap atau yang tergantung pada suatu kondisi (jika ada);
perubahan rasio Waran sebagai akibat pemecahan nilai nominal saham atau penggabungan nilai nominal saham; dan
faktor-faktor yang diperkirakan dapat mempengaruhi likuiditas Waran termasuk perkiraan jumlah pemegang Waran, likuiditas saham yang mendasarinya, serta rencana pencatatan di Bursa Efek (jika ada); e. hak pemegang saham yaitu hak atas dividen, HMETD, dan hak-hak lain termasuk batasan dan/atau kualifikasi atas hak tersebut (jika ada) dan pengaruhnya terhadap hak-hak pemegang saham;
f. dalam hal saham dan/atau Efek bersifat Ekuitas lainnya yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan HMETD, Waran, atau konversi Efek utang yang dapat atau wajib dikonversi menjadi saham tidak mempunyai sifat yang sama dengan saham yang telah ada, uraian mengenai saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dimaksud dengan penjelasan perbedaan sifat dan alasan perbedaan tersebut harus diungkapkan; g. dalam hal saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya yang akan diterbitkan memiliki sifat yang sama dengan saham yang dicatatkan di Bursa Efek, paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
- historis kinerja saham di Bursa Efek yang berisi harga tertinggi, harga terendah, dan total volume perdagangan, setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan; dan
- informasi mengenai penghentian perdagangan saham Perusahaan Terbuka yang terjadi dalam 3 (tiga) tahun terakhir, atau sejak dicatatkan jika dicatatkan kurang dari 3 (tiga) tahun di Bursa Efek (jika ada). h. pernyataan yang menyatakan pemegang saham utama akan melaksanakan atau tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki dan informasi nama pihak yang akan menerima pengalihan HMETD (jika ada); i. pengungkapan dalam bentuk tabel struktur modal saham pada waktu Prospektus diterbitkan harus paling sedikit memuat atau mengungkapkan:
- modal dasar, modal ditempatkan, dan disetor penuh yang meliputi jumlah saham, nilai nominal, dan jumlah nilai nominal atau jumlah dan nilai saham dalam hal saham tanpa nilai nominal;
- rincian kepemilikan saham oleh pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih, anggota Direksi, dan anggota Dewan Komisaris yang meliputi
jumlah saham, jumlah nilai nominal dan persentase atau jumlah, nilai saham dan persentase dalam hal saham tanpa nilai nominal; dan 3. saham dalam simpanan (portepel), yang mencakup jumlah saham dan nilai nominal atau jumlah dan nilai saham dalam hal saham tanpa nilai nominal. j. keterangan tentang rencana Perusahaan Terbuka untuk mengeluarkan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal efektif (jika ada); k. keterangan tentang jumlah dan persentase saham yang akan dicatatkan pada Bursa Efek serta pembatasan- pembatasan atas pencatatan saham (jika ada); l. keterangan mengenai jumlah, nilai perolehan, dan nilai nominal saham Perusahaan Terbuka yang dimiliki oleh Perusahaan Terbuka sendiri (jika ada); dan m. pengungkapan persetujuan yang diterima dari pihak- pihak yang berwenang atas rencana penerbitan HMETD (jika ada).
