POJK
Peraturan Badan Nomor 32-pojk-03-2018 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan...
Pasal 11
BAB 2 — PENYEDIAAN DANA KEPADA PIHAK TERKAIT
(1) Kantor pusat dan kantor cabang lain dari kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri tidak termasuk dalam pengertian Pihak Terkait dengan
kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri tersebut. (2) Pihak Terkait dengan kantor pusat dari kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri termasuk dalam pengertian Pihak Terkait dengan kantor cabang bank yang berkedudukan di luar negeri tersebut.
