POJK
Peraturan Badan Nomor 32-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa...
Pasal 36A
Surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan Bank INDONESIA dalam valuta asing yang dapat diperhitungkan sebagai High Quality Liquid Asset (HQLA) Level 1 paling tinggi sebesar kebutuhan arus kas keluar bersih (net cashoutflow) dalam valuta asing dimaksud.
- Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 44 diubah serta ditambahkan1 (satu) ayat, yakni ayat (3) sehingga Pasal 44 berbunyi sebagai berikut:
