POJK
Peraturan Badan Nomor 31-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi
Pasal 9
BAB 4 — MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN IZIN WAKIL MANAJER INVESTASI
Izin Wakil Manajer Investasi mempunyai masa berlaku selama 3 (tiga) tahun sesuai dengan tanggal dan bulan lahir pemegang Izin Wakil Manajer Investasi dan dapat diperpanjang.
