POJK
Peraturan Badan Nomor 31-pojk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi
Pasal 28
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Permohonan Izin Wakil Manajer Investasi yang telah diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebelum berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, diselesaikan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi.
