POJK
Peraturan Badan Nomor 30-pojk-04-2019 Tahun 2019 tentang PENERBITAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU...
Pasal 25
BAB 6 — DOKUMEN PENERBITAN EBUS TANPA PENAWARAN UMUM DAN MEMORANDUM INFORMASI
Informasi mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBUS Tanpa Penawaran Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf f wajib memuat atau mengungkapkan informasi penting paling sedikit sebagai berikut: a. keterangan tentang penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran EBUS Tanpa Penawaran Umum; dan b. informasi tentang perkiraan rincian biaya yang dikeluarkan oleh Penerbit dalam rangka penerbitan EBUS Tanpa Penawaran Umum baik dalam bentuk persentase tertentu atau nilai absolut dalam denominasi mata uang.
