POJK
Peraturan Badan Nomor 30-pojk-04-2019 Tahun 2019 tentang PENERBITAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU...
Pasal 18
BAB 6 — DOKUMEN PENERBITAN EBUS TANPA PENAWARAN UMUM DAN MEMORANDUM INFORMASI
Dokumen penerbitan EBUS Tanpa Penawaran Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 wajib paling sedikit: a. surat pengantar atas penerbitan EBUS Tanpa Penawaran Umum sesuai dengan format Surat Pengantar Penyampaian Dokumen Dalam Rangka Penerbitan EBUS Tanpa Penawaran Umum tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini; dan b. memorandum informasi.
