POJK
Peraturan Badan Nomor 29-pojk-05-2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
Pasal 60
BAB 17 — PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DI BIDANG KETENAGALISTRIKAN DAN PELAYARAN
Perusahaan Pembiayaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan di bidang pelayaran tidak wajib memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (2) dan ayat (3). www.djpp.kemenkumham.go.id
