POJK
Peraturan Badan Nomor 27-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi...
Pasal 37
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan yang berlaku pada masing-masing sektor jasa keuangan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
