POJK
Peraturan Badan Nomor 27-pojk-03-2016 Tahun 2016 tentang Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi...
Pasal 16
BAB 3 — TATA CARA PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN
Penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap calon Pihak Utama selain calon PSP dan calon Pengendali Perusahaan Perasuransian dilakukan OJK melalui penilaian administratif.
