Pasal 7
Ayat (1)
Contoh 1:
Konglomerasi Keuangan terdiri atas LJK 1, LJK A, LJK B, dan
LJK C. TMM Konglomerasi Keuangan adalah penjumlahan dari
modal minimum yang wajib dipenuhi oleh LJK 1, LJK A, LJK B,
dan LJK C, sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing
sektor keuangan sehingga Rasio KPMM Terintegrasi dihitung
sebagai berikut:
Contoh 2:
Konglomerasi Keuangan terdiri atas LJK A, LJK B, dan LJK C.
TMM Konglomerasi Keuangan adalah penjumlahan dari modal
minimum yang wajib dipenuhi oleh LJK A, LJK B, dan LJK C,
sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing sektor
keuangan sehingga Rasio KPMM Terintegrasi dihitung sebagai
berikut:
Ayat (2)
Contoh 1:
Konglomerasi Keuangan terdiri atas LJK 1, LJK A, LJK B, dan
LJK C. Pada LJK 1 terdapat ketentuan yang mengatur
perhitungan modal secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak.
Dengan demikian, TMM Konglomerasi Keuangan adalah modal
minimum yang wajib dipenuhi oleh LJK 1 secara konsolidasi
dengan LJK A, LJK B, dan LJK C sehingga Rasio KPMM
Terintegrasi dihitung sebagai berikut:
Contoh 2:
Konglomerasi Keuangan terdiri atas LJK 1, LJK A, LJK B, LJK C,
dan LJK D. Pada LJK 1 terdapat ketentuan yang mengatur
perhitungan modal secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak.
Dengan demikian, TMM Konglomerasi Keuangan adalah modal
minimum yang wajib dipenuhi oleh LJK 1 secara konsolidasi
dengan LJK A, LJK B, dan LJK C ditambah dengan modal
minimum yang wajib dipenuhi oleh LJK D secara individu,
sehingga Rasio KPMM Terintegrasi dihitung sebagai berikut:
Ayat (3)
Yang dimaksud dengan “modal minimum Perusahaan Anak”
adalah modal minimum yang wajib dipenuhi oleh Perusahaan
Anak sesuai ketentuan pada masing-masing sektor keuangan.
Contoh :
Konglomerasi Keuangan terdiri atas bank, perusahaan
pembiayaan, perusahaan efek, dan perusahaan asuransi.
Berdasarkan ketentuan yang mengatur bank, penyertaan
kepada Perusahaan Anak berupa perusahaan asuransi menjadi
faktor pengurang modal dalam perhitungan modal secara
konsolidasi dengan Perusahaan Anak sehingga modal
perusahaan asuransi tersebut tidak ditambahkan pada modal
bank secara konsolidasi.
Dengan demikian perhitungan TMM Konglomerasi Keuangan
adalah modal minimum yang wajib dipenuhi oleh bank secara
konsolidasi dengan Perusahaan Anak berupa perusahaan
pembiayaan dan perusahaan efek ditambah dengan modal
minimum yang wajib dipenuhi oleh perusahaan asuransi secara
individu sehingga Rasio KPMM Terintegrasi dihitung sebagai
berikut:
