POJK
Peraturan Badan Nomor 26-pojk-03-2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum...
Pasal 6
BAB 2 — TOTAL MODAL AKTUAL KONGLOMERASI KEUANGAN (AGGREGATE NET EQUITY)
Modal aktual masing-masing LJK dalam Konglomerasi Keuangan secara individu dan/atau secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak yang diperhitungkan dalam TMA Konglomerasi Keuangan yaitu: a. bagi bank adalah modal inti aktual dan modal pelengkap aktual; b. bagi perusahaan pembiayaan adalah modal yang disesuaikan aktual; c. bagi perusahaan asuransi/reasuransi adalah nilai aktual dari selisih antara aset/kekayaan yang diperkenankan dengan liabilitas; d. bagi perusahaan efek adalah Modal Kerja Bersih yang Disesuaikan (MKBD) aktual.
