POJK
Peraturan Badan Nomor 26-pojk-01-2019 Tahun 2019 tentang PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK DI SEKTOR...
Pasal 12
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penggunaan Sistem Perizinan Secara Elektronik tidak dikenakan biaya tambahan.
