POJK
Peraturan Badan Nomor 24-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi...
Pasal 25
BAB 4 — PENGALIHAN PELAKSANAAN FUNGSI
Dalam hal Manajer Investasi mengalihkan fungsi-fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Manajer Investasi bertanggung jawab terhadap perilaku dan kegiatan yang dilakukan oleh penyedia jasa yang menerima pengalihan fungsi-fungsi dari Manajer Investasi dimaksud.
