POJK
Peraturan Badan Nomor 23-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Pasal 82
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan teknis Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
