POJK
Peraturan Badan Nomor 23-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerbitan Dan Pelaporan Efek...
Pasal 41
BAB 3 — PEDOMAN PENERBITAN EBA-SP
(1) Biaya penyelenggaraan rapat umum pemegang EBA-SP yang didasarkan atas permintaan Pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf a, huruf c, dan huruf d menjadi beban Kumpulan Piutang EBA-SP. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Biaya penyelenggaraan rapat umum pemegang EBA-SP yang didasarkan atas permintaan Penerbit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf b menjadi beban Penerbit.
