POJK
Peraturan Badan Nomor 22-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pelaporan Transaksi Efek
Pasal 10
BAB 2 — PELAPORAN TRANSAKSI EFEK
Penyampaian laporan Transaksi Efek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 tidak dikenakan biaya.
