POJK
Peraturan Badan Nomor 22-pojk-04-2014 Tahun 2014 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Oleh Penyedia...
Pasal 13
BAB 4 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pedoman penerapan Prinsip Mengenal Nasabah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 wajib mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris. Bagian Pertama Identifikasi dan Verifikasi
