POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Portofolio Efek...
Pasal 18
BAB 5 — KEWAJIBAN MANAJER INVESTASI DAN BANK KUSTODIAN DALAM PENGELOLAAN PORTOFOLIO NASABAH SECARA INDIVIDUAL
Manajer Investasi wajib menyampaikan informasi kepada Nasabah tentang gambaran risiko investasi sebelum ditandatanganinya perjanjian Pengelolaan Portofolio Nasabah Secara Individual.
