POJK
Peraturan Badan Nomor 21-pojk-04-2016 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Penilai Pemerintah Untuk...
Pasal 4
BAB 2 — PENDAFTARAN PENILAI PEMERINTAH
Permohonan pendaftaran Penilai Pemerintah sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal diajukan kepada OJK disusun dengan menggunakan format Permohonan Pendaftaran Penilai Pemerintah Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
